PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Awal tahun ini, ada 53 laporan warga Palangka Raya yang masuk melalui aplikasi LAPOR. Mayoritas laporannya mengenai ketertiban umum, perhubungan dan infrastruktur.

"Dari 53 laporan yang masuk, 50 di antaranya sudah ditindaklanjuti," kata Plt Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Noormalasari, Selasa, 14 Februari 2023.

Ia menyebutkan, laporan yang masuk melalui kanal pengaduan LAPOR terdiri atas 47 laporan melalui website, lima dari Aplikasi android dan satu dari website pemerintah.

Diketahui, sejak November 2019 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Online Rakyat (SP4N-LAPOR) digunakan sebagai kanal pengaduan resmi baik melalui sms maupun website.

Saat ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi akan hadirnya layanan pengaduan melalui LAPOR.

--page

“Dengan hadirnya SP4N-LAPOR ini diharapkan dapat memberikan akses partisipasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan dan permintaan informasi terhadap layanan publik secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik,” ucapnya.

Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun aduan melalui LAPOR dengan mengirimkan SMS ke 1708 dengan format PALANGKARAYA (spasi) isi laporan, dapat juga melalui website lapor.go.id atau download aplikasi LAPOR di Play Store. (HENDRI/H)