PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Upaya pemerintah dalam mengakomodasi berbagai usulan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan terus dilakukan. Salah satunya untuk bisa menaikan tunjangan atau penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa (Kades).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta dalam penghujung musrenbang yang berlangsung di Kecamatan Pandih Batu untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024.

“Salah satu pertanyaan dan usulan yang disampaikan kepada pemerintah yaitu Siltap Kades. Tentunya untuk menaikan siltap ini perlu kesabaran sebab kami masih berupaya untuk bisa meningkatkannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menerangkan bahwa dalam beberapa tahun lalu, pemerintah juga pernah menaikkan penghasilan kepala desa yang hingga mengalami kenaikan menjadi 100 persen, hingga menjadi nilai tertinggi di Kalimantan Tengah.

“Karena mengikuti aturan yang berlaku, dan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan, akhirnya kita berhasil menaikan sebesar 100 persen yang semula dari Rp1,8 Juta menjadi Rp3,8 Juta,” bebernya saat di Aula Kantor Kecamatan Pandih Batu.

--page

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan para kepala desa se Kecamatan Pandih Batu agar bisa bersabar akan usulan tersebut, pasalnya untuk menaikan Siltap harus menyesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Bagi kepala desa terutama di Kecamatan Pandih Batu yang mengusulkan Siltab, kami harapkan bisa bersabar.Sebab kita masih mencari celah. Karena untuk setiap kenaikan Siltap harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (ahm)