PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) terus berupaya mengakomodir berbagai usulan skala prioritas melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan agar dapat dituangkan ke Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno pada musrenbang di Kecamatan Jabiren raya terdapat tiga point penting yang patut menjadi perhatian bersama dalam melaksanakan rencana pembangunan.

“Yakni seluruh perangkat daerah agar dapat merumuskan dan memverifikasi usulan hasil musrenbang tingkat desa dengan menentukan skala prioritas pembangunan yang nantunya usulan yang diakomodir dituangkan kedalam dokumen RKPD tahun 2024,” katanya.

Kemudian dari hasil verifikasi usulan musrenbang tingkat desa itu akan dibahas kembali pada acara forum gabungan perangkat daerah yakni antara perangkat daerah dan kecamatan untuk menentukan prioritas usulan.

“Hal ini tentunya diperlukan untuk menentukan prioritas yang mana benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat desa, dengan memperhatikan tema pembangunan dana rah kebijakan yang sudah tertuang dalam rangcangan RKPD Kabupaten Pulang Pisau 2024,” urainya.

--page

Yang mana dengan dilaksanakannya Musrenbang tingkat kecamatan yang berlangsung di aula kantor kecamatan jabiren raya ini, Tony berharap dapat menghasilkan kebijakan strategis dalam upaya membangunan kabupaten pulpis.

“Sekali lagi saya tegaskan, bagi pihak kecamatan lingkup kabupaten pulpis agar selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah, sehingga bisa mendapat informasi serta program atau kegiatan pembangunan yang direncanakan dalam RKPD,” imbuhnya. (ahm)