BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) akan sangat efektif mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Contoh sederhana, ketika semua pelayanan berbasis digital, tidak ada pengisian data berulang dan tidak ada orang ketemu orang, maka semua akan transparan dan akuntabel maka sudah pasti itu efektif cegah korupsi," katanya, Senin, 13 Maret 2023.
Digitalisasi skema SPBE juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung. Ini penting dan akan sangat berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan pemerintah dapat dikontrol secara terbuka oleh masyarakat.
"Terlepas dari persoalan pencegahan korupsi, SPBE juga merupakan salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa digitalisasi birokrasi sudah menjadi kewajiban, bukan sekadar digitalisasi, tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi. Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan.
--page
"Pemko sudah menyusun arsitektur SPBE menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Saya minta semua OPD mendukung kegiatan ini karena Wali Kota memberikan perhatian besar soal SPBE atau digitalisasi birokrasi ini," pungkasnya. (HENDRI/H)









