BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani menegaskan, akan memberikan sanksi bila ada pedagang yang nekat menimbun bahan pokok menjelang dan pada saat bulan Ramadhan.
“Kami mengharapkan tidak ada penimbunan. Kalaupun ada penimbunan kami akan lakukan langkah penegakan hukum, apalagi mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat,” kata Sarpani, Selasa, 14 Maret 2023.
Kapolres berharap tidak ada pedagang yang nakal di Kotim dengan menimbun bahan pokok hingga mengakibatkan harga bahan pokok nantinya mengalami kenaikan signifikan.
“Apabila ada peningkatan harga maka kami akan sampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan stabilisasi harga,” sambungnya.
Dirinya juga tidak ingin masyarakat menjadi resah apabila adanya penimbunan bahan pokok yang mengakibatkan menurunkan daya beli masyarakat.
--page
Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi terkait penimbunan bahan pokok, pihaknya dalam waktu dekat akan menggandeng instansi terkait dalam inspeksi mendadak untuk melakukan pengecekan harga bahan pokok di pasar. (BUDDI RAHMAT H/H)









