BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Semoga Laporan Keuangan yang diserahkan mendapatkan hasil yang baik. Kami juga berharap Kabupaten Lamandau bisa kembali meraih Opini WTP yang ke-10 kalinya,” kata Bupati saat dikonfirmasi pada, Selasa, 21 Maret 2023.
Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu juga tidak segan untuk meminta koreksi serta masukan atas LKPD yang saat ini sudah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Alhamdulillah sudah kita serahkan sebelum jatuh tempo, target sebetulnya sampai akhir maret, Namun apabila ada koreksi akan segera kita perbaiki,” ucapnya.
Pihaknya pun berharap, dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2022 tersebut, penyusunan LKPD dari Pemkab Lamandau untuk ke depan dapat lebih baik lagi nantinya, sehingga predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih.
--page
“Harapannya tentu harus bisa lebih baik ke depannya, penyerahan LKPD tersebut sebagai pembelajaran jikalau masih terdapat koreksi untuk disempurnakan lagi. Semoga kita kembali meraih WTP,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar menyebut, ada sebanyak empat kriteria yang saat ini menjadi fokus pemeriksaan. Hal itu diharapkan menjadi perhatian.
Diantaranya, kesesuaian atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
“Pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan pada pemerintah daerah,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/Y)









