PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu memastikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap optimal meskipun sedang menjalani ibadah puasa di bulan suci ramadan ini.

"Kinerja ASN jajaran Pemko kami pastikan tetap optimal selama ramadan ini karena sudah ada penyesuaian jam kerja," katanya, Jumat, 24 Maret 2023.

Dia mengatakan, produktivitas dan juga efektivitas kinerja tetap berjalan seperti biasanya sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mendatangi kantor-kantor Pemko jika membutuhkan layanan.

Adapun penyesuaian jam kerja ASN diatur dalam surat edaran bernomor 870/166/BKPSDM/III/2023 tersebut disebutkan beberapa ketentuan jam kerja dan pelayanan bagi instansi atau perangkat daerah yang memiliki 5 hari kerja dan 6 hari kerja.

Bagi perangkat daerah dengan 5 hari kerja maka waktu pelayanan atau buka kantor mulai Pukul pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.

--page

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30. (HENDRI/Y)