BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan perlindungan terhadap pekerja rentan tak akan memberatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, iuran yang harus ditanggung hanya Rp16.800 per orang.
"Sejauh ini sudah berjalan cukup baik dimana ASN pemko bisa melindungi pekerja rentan yang ada di dekatnya melalui program PNSKU SAHABATKU yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan dan sama sekali itu tidak memberatkan," katanya, Rabu, 29 Maret 2023.
Melalui program ini kata Hera, pemerintah ingin meningkatkan peran masyarakat dalam melindungi pekerja rentan, minimal di sekitar tempat kerja atau tempat tinggalnya.
“Kalau saya langsung untuk tiga orang sebagai percontohan bagi yang lain. Minimalnya satu, kalau mau lebih banyak akan bagus lagi sesuai jenjang jabatan masing-masing,” tuturnya.
Ia menyebutkan saat ini ada sekitar 4.000 lebih PNS yang adai di lingkungan pemerintah Kota Cantik. Artinya, jika masing-masing memberikan perlindungan satu orang, maka akan ada 4.000 pekerja rentan yang mendapat perlindungan.
--page
“Apalagi kalau misalnya untuk selevel kadis bisa tiga orang, kabid dua orang. Maka akan lebih banyak pekerja rentan sektor informal atau pekerja bukan penerima upah yang terlindungi,” ujarnya.
Sementara untuk sasaran program, masing-masing ASN diberi kewenangan seluas-luasnya untuk memilih. Misalnya saja dengan sasaran tetangga, asisten rumah tangga, keluarga maupun kerabat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah. (HENDRI/H)









