TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Personel Polsek Dusun Tengah mengamankan 18 remaja dan 16 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di di Kelurahan Ampah Kota Kabupaten Barito Timur pada dini hari Minggu, 9 April 2023.

Selanjutnya polisi memanggil semua orang tua dari para remaja yang terjaring untuk membuat surat pernyataan sanggup mengawasi anak-anak mereka sehingga tidak mengulangi aksi balap liar. Sepeda motor mereka juga akan ditahan selama 3 bulan guna memberikan efek jera.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi mengungkapkan, aksi balap liar tersebut telah meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan raya. Pihak kepolisian sendiri menerima keluhan melalui call center Polsek Dusun Tengah maupun media sosial.

"Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Polsek Dusun Tengah kemudian melaksanakan kegiatanan patroli di Jalan Raden Soesilo serta mengamankan remaja yang melakukan balap liar beserta sepeda motor mereka," tuturnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan kondisi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan sitkamtibmas berupa penertiban para remaja yang melakukan aksi balapan liar di jalan raya.

--page

Dia juga mengimbau para orang tua agar terus mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah.

"Kami mohon kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus mengawasi anak anaknya untuk tidak keluar rumah pada jam malam sehingga tidak ikut-ikutan menggelar aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu pengguna jalan," ucap Supriyadi.

"Kami juga mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong (modifikasi atau bising). Apabila kami temukan akan kami tindak serta kami amankan," lanjutnya. (BOLE MALO/J)