BORNEONEWS, Palangka Raya - Terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Tjilik Riwut KM 36 yang melibatkan truk tangki dan dua buah pengendara motor.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Iptu Eko Nurhanto menyampaikan, dari kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pengendara motor Honda Sonic dengan Nopol KH 6319 YP tewas di tempat.
Kronologis kejadian berawal, ketika truk tangki yang di kemudian oleh SH (28) melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Katingan, kemudian muncul dari arah berlawanan pengendara motor Honda Sonic HH (30).
"Saat berada di depan Hotel Rungan Sari, motor yang dikendarai oleh HH tiba - tiba oleng dan masuk ke jalur sebelah, karena jarak antara mobil dan motor yang sudah dekat kecelakaan tak terhindarkan yang menyebabkan HH meninggal dunia di tempat," Katanya, Senin, 10 April 2023.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan data di lapangan, HH ini menabrak bagian kanan depan truk yang menyebabkan dirinya terjatuh, kemudian dari arah belakang sebuah Honda Revo yang dikendarai oleh K langsung menabrak HH dan rekannya N yang sudah terjatuh. Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
--page
"Dari kecelakaan ini satu orang HH meninggal dunia, N mengalami luka berat, K dan SA mengalami luka ringan, sedangkan pengemudi truk SH dalam kondisi sehat" pungkasnya. (PATHUR/H)









