PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya telah melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) periode Oktober-November 2022.

Data itu kemudian diolah pada Januari hingga Maret, dari data tersebut dihasilkan klasifikasi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Yakni, kategori miskin, sangat miskin, rentan miskin dan tidak miskin.

"Saat ini tahapan yang sedang kami lakukan adalah konsultasi publik di tiap kelurahan dan melibatkan Ketua RT/RW, tokoh masyarakat maupun TNI dan Polri untuk dilakukan diskusi terkait hasil pendataan regsosek," kata Kepala BPS Palangka Raya, Amos Adam Residul, Kamis, 13 April 2023.

Regsosek merupakan rencana pemerintah pusat dalam reformasi program perlindungan sosial karena program perlindungan sosial saat ini belum terintegrasi atau jalan sendiri-sendiri.

"Oleh karena itu diperlukan program perlindungan sosial terintegrasi yang sampai ke masyarakat miskin yaitu dengan pendataan awal Regsosek," ujarnya.

--page

Pendataan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi sistem perlindungan sosial. Reformasi ini dapat berjalan dengan baik prasyarat utamanya adalah adanya transformasi data.

Sehingga data ini terintegrasi dan diharapkan betul- betul akurat karena menyangkut seluruh penduduk Indonesia.

“Datanya mutahir, mudah diakses dan berguna pakai. Artinya data ini menjadi milik institusi yang terlibat dalam program perlindungan sosial termasuk pemda setempat,” pungkasnya. (HENDRI/H)