BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Nasib Suryati, alias Ati, 34, memang sedang sial. Warga Jalan Pangeran Antasari, Gang Peyang, Kelurahan Baru RT 3 RW 1, harus mendekam di tahanan Mapolsek Arut Selatan (Arsel). Ibu dua anak itu merupakan pengumpul rekapan togel dan kemudian memasukkan nomor "tembakan" penjudi tersebut ke situs judi online.


Kapolsek Arsel AKP Muhammad Amiruddin melalui Kanit Reskrim Ipda L.K Sembiring, Kamis (17/3/2016), menjelaskan kronologi penangkapan pengedar togel tersebut.


"Awalnya kita menangkap tersangka pengedar togel yaitu Endi, 57, warga Jalan Berunai RT 6 RW 2 Kelurahan Baru. Setelah ditanyai, Endi kemudian menyampaikan bahwa rekapan nomor togel yang dibeli pelanggannya hari itu kemudian diserahkan kepada seorang perempuan, yaitu Ati," jelas Sembiring.


Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang taruhan togel Rp100 ribu, 29 lembar nota pesanan togel, delapan lembar rekapan dan selembar kertas shio.


Menindaklanjuti pengakuan Endi, polisi kemudian segera mendatangi rumah Ati. "Kepada petugas, tersangka Ati mengaku bahwa ia menerima rekap nomor togel dan kemudian memasukkannya ke sebuah situs judi online," jelasnya.


Bila ada nomor "tembakan" togel yang tepat, situs tersebut kemudian mentransfer uang hadiah melalui nomor rekening suaminya. Ia kemudian menyerahkan uang hadiah tersebut ke Endi dan kemudian dibagikan kepada para pemenang.


Ironisnya, suami tersangka Ati  kini telah mendekam di LP Kelas II Pangkalan Bun.  Suami Ati yaitu Gunawan Arlimada, alias Alex, 34, enam bulan silam ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba. Saat itu sebanyak  2,29 gram narkoba jenis sabu ditemukan polisi di barakan tempat tinggal mereka.(YD/*)