BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat mengamankan seorang pemuda yang diduga sedang melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Padat Karya 2 Gang Pemuda Selatan Rt. 16 Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai Iptu Firman Ermanto, menjelaskan kronologisnya, yaitu Selasa, 2 Mei 2023, pada siang hari tepatnya sekitar 11.40 WIB.
"Penangkapan ini dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kumai, yang mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 10 Mei 2023.
Lanjutnya, usai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Padat Karya 2 Gang Pemuda Selatan Rt. 16 Kelurahan Kumai Hilir, dan melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika tersebut.
"Saat itu anggota melihat 1 orang laki - laki yang berdasarkan informasi warga telah melakukan transaksi sabu," ujarnya.
--page
Kemudian, pria tersebut dilakukan pemeriksaan dan diketahui jika namanya dengan insiial DP. Dimana ia diduga diduga kuat kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kumai.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, juga alat angkut sepeda motor. Ditemukan di dalam jok sepeda motor 1 buah kotak bekas minuman yang di dalamnya terdapat tisu yang membalut plastik cetik, berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,58 Gram.
"Saat penggeledehan tersebut disaksikan oleh warga sekitar. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kumai untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (DANANG/J)









