BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Pamobvit Kombes Pol, Muhammad Rifai menyampaikan, penandatanganan MoU dengan PLN merupakan tindak lanjut dari Mabes Polri.
Di mana Ditpamobvit, juga mendapat tugas pemberian jasa pengamanan kepada perusahaan PLN di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya, karena terdapat kantor PT PLN, sarpras dan kabel harus dijaga keamanannya.
"Sejatinya kewajiban dari Ditpamobvit sendiri memberikan jasa pengamanan, apabila diminta oleh pemohon, baik itu objek vital nasional, maupun objek vital tertentu," katanya, Rabu, 17 Mei 2023.
Di tempat yang sama, Senior Manager Keuangan Komunikasi dan umum PT PLN Persero UKL Kalimantan Muhammad Eka Yuliartana mengatakan, dengan kerja sama MoU ini besar harapannya bisa menyalurkan tenaga listrik dengan aman.
--page
"Dalam bekerja sehari - hari tentunya kami tidak luput dari adanya potensi - potensi gangguan, yang tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," pungkasnya. (PATHUR/J)









