BORNEONEWS, Sampit - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Hasil rapat hari ini telah diputuskan Kabupaten Kotim siaga darurat bencana Karhutla, berlaku selama 60 hari," kata Kepala BPBD Kabupaten Kotim Multazam, Selasa, 23 Mei 2023.
Penetapan ini berdasarkan hasil rapat bersama dinas terkait dan BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Kotawaringin Timur. Turut hadir dalam rapat itu Bupati Kotim Halikinnor, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, dan Asisten I Setda Kotim Rihel.
Status siaga darurat bencana karhutla ditetapkan berdasarkan prakiraan cuaca yang dipaparkan oleh BMKG dan situasi existing yang terjadi beberapa minggu terakhir.
"Sudah mulai berdampak pada perubahan perilaku masyarakat yang semula kesulitan untuk membakar karena curah hujan tinggi, kini curah hujan turun, rendah dan intensitas rendah ditambah durasi hujan yang pendek, mengakibatkan mudah membakar," ujar Multazam.
Secara teknis BPBD Kotim telah mempersiapkan diri menghadapi bencana karhutla sebelum penetapan status siaga darurat. Pihaknya telah melakukan perbaikan beberapa peralatan termasuk penataan beberapa peralatan agar fungsional. Namun dirinya berharap semua pihak bekerja sama dalam situasi ini.
--page
"Dengan Damkar, Manggala Agni, KPHP kami sudah berkomunikasi. jadi seluruh sektor, termasuk MPA yg berada di Kecamatan maupun desa mereka sedang proses pelatihan yang dilakukan oleh manggala agni dan BPBB," demikian Multazam. (DEWI PATMALASARI/J)









