PT PLN Kalselteng menambah daya sebesar 270 Mega Watt untuk mencukupi kebutuhan energi listrik di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Manajer Pembangkitan PT PLN Kalselteng Idaman Lingga mengungkapkan, penambahan daya tersebut berasal dari PLTU Pulang Pisau (Kalteng) sebesar 120 MW dan PLTG Mangkanai (Kalteng) 150 MW.
Kedua pembangkit tersebut sudah selesai dibangun dan berdasarkan jadwal seharusnya mulai beroperasi pada Oktober 2015.
Namun, lantaran ada sejumlah kendala baru bisa dioperasikan pada Maret 2016.
Salah satu kendala yang dihadapi yakni kabel transmisi yang belum terkoneksi secara menyeluruh. Seperti yang terjadi di PLTG Mangkanai.
“Kabel transmisinya sudah selesai dibangun antara Mangkanai ke Muara Teweh, kemudian antara Muara Teweh ke Buntok, tetapi di wilayah ini ada satu lokasi yang belum tersambung kabel transmisinya karena lahan milik masyarakat setempat belum ada kata kesepakatan soal ganti rugi,” kata Idaman.
“Berdasarkan aturan lahan yang terkena saluran transmisi tersebut ganti ruginya hanya sekitar Rp30 juta, tetapi pemilik lahan minta berlipat-lipat hingga mencapai Rp500 juta,” sambung dia.
Dengan nilai sebesar itu tentu PT PLN tidak bisa membayarnya. Pasalnya, PT PLN juga akan diaudit. Selain itu, PLN bisa dianggap memperkaya orang lain.
Oleh karena itu, Idaman berharap Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalteng, bisa membantu penyelesaian ketidaksepakatan soal ganti rugi lahan tersebut.
Sedangkan untuk PLTU Pulang Pisau, karena sifatnya baru dibangun, kondisinya belum stabil. Sejauh ini dari 120 MW daya yang direncanakan hanya sebagian yang bisa disalurkan.
Idaman menuturkan, kemampuan daya PT PLN Kalselteng saat ini dengan sekitar 400 pembangkit mencapai 500 MW. Tetapi karena ada pemeliharaan di PLTU Asam-Asam serta kerusakan pembangkit milik swasta yang dayanya dibeli PLN, akhirnya terjadi devisit daya sekitar 100 MW.
Hal inilah yang mengakibatkan terjadi pemadaman secara bergilir di wilayah Kalselteng.
Jika persoalan transmisi dari Mangkanai ke sistem Barito sudah tuntas, Idaman menjamin kasus pemadaman listrik tidak akan terjadi lagi. (Ant/B-3)








