PT PLN Kalselteng me­nam­bah daya sebesar 270 Mega Watt un­tuk men­cuku­pi ke­butuh­an energi listrik di Pro­vinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.


Manajer Pembangkitan PT PLN Kalselteng Idaman Ling­­­ga mengungkapkan, pe­­nam­­­bahan daya tersebut ber­­asal dari PLTU Pu­lang Pisau (Kalteng) sebesar 120 MW dan PLTG Mang­kanai (Kalteng) 150 MW.


Kedua pembangkit tersebut sudah selesai dibangun dan ber­dasarkan jadwal se­ha­­­­rusnya mulai berope­ra­si pa­­­da Ok­­to­­ber 2015.

Namun, lan­­taran ada sejumlah kenda­la baru bisa dioperasikan pa­­­da Maret 2016.


Salah satu kendala yang di­­­­ha­­­­­dapi yakni kabel trans­­­mi­­si yang belum terko­nek­­­si se­­cara menyeluruh. Seperti yang terjadi di PLTG Mangkanai.


“Kabel transmisinya sudah selesai dibangun antara Mang­kanai ke Muara Teweh, ke­mudian antara Muara Te­weh ke Buntok, tetapi di wi­layah ini ada satu lokasi yang be­lum tersambung kabel trans­misinya karena lahan mi­lik masyarakat setempat be­lum ada kata kesepakatan soal ganti rugi,” kata Idaman.


“Berdasarkan aturan lahan yang terkena saluran transmi­si tersebut ganti ruginya ha­nya sekitar Rp30 juta, tetapi pe­milik lahan minta berlipat-li­pat hingga mencapai Rp500 ju­ta,” sambung dia.


Dengan nilai sebesar itu ten­­­­tu PT PLN tidak bisa mem­ba­­yar­nya. Pasalnya, PT PLN ju­­ga akan diaudit. Selain itu, PLN bisa dianggap memper­ka­ya orang lain.


Oleh karena itu, Idaman ber­­harap Pemerintah Kabu­pa­ten Barito Sela­tan, Kalteng, bi­sa membantu pe­nye­lesaian ke­tidaksepakatan soal ganti ru­gi lahan tersebut.


Sedangkan untuk PLTU Pu­lang Pisau, karena sifatnya ba­­ru dibangun, kondisinya be­­lum stabil. Sejauh ini dari 120 MW daya yang direncana­kan hanya sebagian yang bisa disalurkan.


Idaman menuturkan, ke­­­mam­puan daya PT PLN Kal­­selteng saat ini dengan se­­kitar 400 pembangkit men­ca­pai 500 MW. Tetapi ka­re­na ada pemeliharaan di PLTU Asam-Asam serta kerusakan pembangkit milik swasta yang dayanya dibeli PLN, akhirnya terjadi devisit daya se­kitar 100 MW.


Hal inilah yang mengakibatkan terjadi pe­madaman secara bergilir di wilayah Kalselteng.


Jika persoalan transmisi da­­ri Mangkanai ke sistem Ba­­rito sudah tuntas, Idaman men­jamin kasus pemadaman listrik tidak akan terjadi lagi. (Ant/B-3)