BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng meminta kabupaten untuk segera menetapkan status tanggap darurat Karhutla.
“Bagi kabupaten yang belum menetapkan status bencana darurat karhutla diimbau agar segera menetapkan status,” kata Plt. Kepala BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.
Ia menyampaikan penetapan status tersebut menjadi penting sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi untuk mendukung penanganan Karhutla.
Dia juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota bersama instansi terkait untuk terus menggalakkan patroli.
Termasuk pemberian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta melaksanakan pemadaman dini saat terjadi karhutla.
--page
Toyib berharap personil lapangan dapat mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Satgas Pengendalian Karhutla, serta selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan saat di lapangan.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2023, Kalteng Makin BERKAH, Indonesia Jaya,” tegasnya. (HERMAWAN DP/Y)









