BORNEONEWS, Palangka Raya - Dugaan peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Palangka Raya benar adanya. Tim gabungan berhasil menemukan 20 kantong sabu. Belum diketahui berapa gram sabu tersebut, yang pasti dimasukkan dalam paketan besar.


Temuan itu terjadi di dekat tower dalam Lapas yang mulanya disembunyikan di bawah pasir. Selain itu juga terdapat kantong plastik masih kosong.


"Ada 20 kantong sabu," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Bronto sambil menunjukkan barang temuan, Rabu (30/3/2016), pukul 16.00 WIB.


Selain sabu tersebut, juga ditemukan beberapa senjata tajam berbahan sendok makan yang telah ditajamkan.


Sebelumnya, wartawan yang hanya bisa menunggu hasil itu mendadak dipanggil oleh petugas dari BNN. Spontan wartawan langsung bergegas menuju lokasi yang ditunjuk tempat temuan sabu tersebut. (BUDI YULIANTO/*)