PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mengadakan audit internal dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) UPT Puskesmas bersama dengan tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo menyampaikan, kegiatan audit dan SPM UPT Puskesmas ini dilakukan, agar layanan publik yang berada di bawah naungan Dinkes Kota Palangka Raya bisa mantap.

"Layanan publik merupakan salah satu perwajahan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, maka dari itu, kita selaku salah satu pemilik layanan publik harus memastikan optimal," katanya, Selasa, 4 Juli 2023.

Sambungnya, dalam kegiatan audit tersebut dihadiri oleh seluruh kepala UPT Puskesmas Se - Kota Palangka Raya, dengan tujuan layanan di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) mulai dari UPT Puskesmas hingga Puskesmas Pembantu (Pustu) bisa optimal.

Menurutnya, dengan adanya pengoptimalan layanan publik dengan SPM, tentunya layanan publik di Kota Palangka Raya diharapkan bisa mantap dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Layanan kesehatan di UPT Puskesmas ada SPM nya, saya tidak ingin ada layanan puskesmas di bawah SPM, dan Alhamdulillah hasil audit hari ini semua UPT Puskesmas sudah melakukan pelayanan sesuai SPM," pungkasnya. (PATHUR/J)