PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ferdy Salim, mengalami luka-luka akibat serpihan kaca mobinya sendiri. Itu terjadi akibat seorang pria berinisial AH (42) melempar batu hingga mengenai kaca kendaraan korban. 

Akibatnya, AH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke ranah hukum, karena korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku tanpa dasar tersebut. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Jalan S Parman dekat Tugu Soekarno, Kota Palangka Raya, Jumat, 7 Juli 2023.

Korban atas nama Fredy Salim melaporkan hal tersebut ke Polsek Pahandut, setelah menerima laporan unit Reserse Kriminal bergerak menangkap pelaku.

"Berdasarkan keterangan yang kami himpun, pada saat itu korban dan temannya melintas di kawasan Jalan S Parman dan berhenti di dekat Tugu Soekarno karena lampu lalu lintas menunnjukkan warna merah, itu terjadi sekitar pukul 13.45 WIB," kata Saiful Anwar.

--page

Kemudian tiba-tiba datanglah seorang pria dengan menggunakan baju sweater dan celana pendek langsung melempar batu ke bagian kaca depan sebelah kiri, mengakibatkan kaca mobil pecah serta mengenai tangan dan serpihan kacanya melukai korban.

Setelah melakukan tindakan tersebut, tersangka pergi berlari ke arah Tugu Soekarno, korban yang merasa keberatan pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pahandut dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat.

“Tersangka kini telah ditangkap, guna menjalani proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya juga terancam dikenakan Pasal 406 Ayat 1 KUHP tentang perusakan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya. (PATHUR/H)