BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil operasi tim gabungan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Palangka Raya pada Rabu (30/3/2016) lalu ternyata tidak mengejutkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Bambang Widodo.
Dia menyebut ini karena pihaknya juga berkeinginan memberantas peredaran gelap narkotika. Proses operasi gabungan itu juga melibatkan Polri, TNI, BNNP dan BNNK yang sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi.
Widodo juga menyebut operasi gabungan itu tidak bocor, alias tidak diketahui oleh napi dalam Lapas. Hal ini dinilai dari hasil operasi yakni ditemukannya 14 paket sabu seberat 129,68 gram, dua bong beserta tutupnya, 51 senjata tajam berbagai jenis, 18 ponsel dan 34 napi dari 156 napi kasus narkoba yang dites urine positif mengandung narkotika.
Namun mengapa sabu dan ponsel bisa masuk dalam lapas?
Pertanyataan ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan orang dalam. Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya Ridar Sutaryanto usai operasi gabungan menyebut menyatakan kewalahan menangani 585 napi dalam lapas yang hanya dijaga lima petugas.
Yang menjadi pertanyaan adalah berapa sebenarnya jumlah pintu masuk ke dalam Lapas, mengingat semua orang yang hendak masuk ke dalam Lapas juga dilakukan pemeriksaan?
Menurut Bambang Widodo, ia tidak tahu persis berapa jumlah pintu masuk dalam lapas. Namun setahunya, ada di bagian depan yang biasa digunakan bagi siapa saja yang ingin masuk harus melewati pintu itu dan diperiksa. Kemudian biasanya ada satu pintu lagi yang digunakan apabila terjadi sesuatu atau sebuah musibah.
Lantas kenapa bisa masuk?
“Bisa saja orang yang mengirimkan makanan, menyelipkan dalam sayur (sabu). Kan nggak mungkin dibongkar-bongkar,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut dia, proses masuknya narkoba juga bisa saja terjadi dengan cara melempar melalui tembok. “Bisa saja itu dilempar lewat tembok,” katanya.
Widodo kemudian berkesimpulan masuknya narkoba atau ponsel dalam Lapas tidak menutupkemungkinan melibatkan orang dalam. “Tidak menutup kemungkinan bisa ada,” tuntasnya. (BUDI YULIANTO/m)






