BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah telah mengirimkan aparatur untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pemadam kebakaran.
Diklat ini dalam rangka meningkatkan mutu dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal penanggulangan kebakaran.
“Sebanyak dua orang ASN dari BPBPK ikuti Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat I," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib dalam keterangannya di Palangka Raya, Senin, 24 Juli 2023.
Ia mengatakan Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat I, merupakan diklat dasar yang wajib diikuti oleh seorang Aparatur Pemadam Kebakaran dan mengikuti diklat pemadam kebakaran jenjang selanjutnya yang ditempuh.
Toyib menyampaikan peserta diberikan materi, baik teori maupun praktek terkait dasar-dasar pemadam kebakaran dan penyelamatan.
--page
Praktek langsung mulai dari pengenalan peralatan lengkap, alat pemadam api ringan, formasi regu dan pola pemadaman.
Termasuk prosedur penanganan penderita gawat darurat, fire stream, penyelamatan dari luar dan dari dalam gedung, pemadaman kebakaran cairan minyak dan gas serta berbagai kegiatan pembinaan fisik. (HERMAWAN DP/H)









