BORNEONEWS, Pulang Pisau - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan, salah satunya dengan membentuk Tim Pembinaan Kesehatan Jiwa Masyaraat (PKJM).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Andriani membacakan sambutan Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang mengatakan tim tersebut sebagai kesiapan pemerintah daerah untuk masyarakat dalam memproleh jaminan kesehatan dan perawatan.
“Tim ini dibentuk untuk menangani permasalahan kesehatan jiwa di Pulpis. Tentunya sebagai kepedulian jiwa maka dibentuk lah berupa surat keputusan bupati yang bertujuan meningkatan drajat kesahatan sejak dini,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa hingga sampai saat ini mengenai kesehatan jiwa diperlukan perhatian dari berbagai pihak, dimana pandemi covid-19 dinilai memperngaruhi kesehatan jiwa dan mental.
Menyadari hal tersebut pemerintah daerah melakukan berbagai kesiapan untuk masyarakat dan memproleh jaminan kesehatan dan perawatan. Yang tentunya tidak lepas dari kerjasama lintas sektor.
--page
“Ini tugas kita bersama, kita harus lebih peduli. Rangkut dan berikan kasih sayang, sebab hal ini merupakan tugas kita bersama untuk menghasilkan inopatif, reservatif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Yang mana tambah Andriani sebagaimana Amanat UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pada pasal 1 serta UU RI no 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa pasal 4 ayat 1 bahwa upaya kesehatan jiwa dilakukan melalui upaya promotif, prepentif, dan rehabilitatib. (Ahm)









