BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepemilikan sabu di Lapas Kelas II A Palangka Raya masih misterius. Padahal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memeriksa 18 narapidana. Pemeriksaan terus berlanjut mengingat masih ada 16 narapidana yang harus dimintai keterangan.


"Sudah ada 18 yang kita periksa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury kepada wartawan, Rabu (6/4/2016).


Namun demikian, pemilik 14 sabu seberat 129,68 gram yang ditemukan dalam operasi gabungan melibat ratusan personil pada Rabu (30/3/2016) itu masih misterius. Sebanyak 18 narapidana yang telah diperiksa menyebut tidak tahu.


"Masih misterius. Dan masih kita telisik, siapa pemiliknya," ungkapnya.


Untuk sementara ini, polisi belum memeriksa pihak sipir maupun kalapas. Sebab, pihaknya lebih dulu fokus memeriksa terhadap 34 narapidana yang dinyatakan positif narkoba. Polisi juga belum mengantongi titik terang siapa pemilik sabu itu.


"Masih belum ada titik terang. Kalau pun ada jelas sudah kita tindak," tuturnya.


Sekadar mengingatkan, dalam operasi gabungan itu, tim menemukan 14 paket sabu seberat 129,68 gram, dua bong beserta tutupnya, 51 senjata tajam berbagai jenis, 18 ponsel serta rekapan nomor togel. Plus 34 napi dinyatakan positif.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalteng Baja Sukma mengatakan, proses assesment terhadap 34 napi dilaksanakan bergantian dengan aparat kepolisian.


Proses itu dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak yang rutin memakai dan seberapa banyak pula yang hanya sebatas pemakai biasa. Jika ditemukan pemakai rutin, BNN Kalteng lebih mengarahkan pada proses rehabilitasi di Kasongan. (BUDI YULIANTO/m)