PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng mengamankan enam tersangka dari enam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Provinsi Kalteng. Keenam tersangka itu diketahui masuk dalam jaringan lintas provinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 1,1 kilogram yang diamankan itu didapatkan dari dua jaringan berbeda. Yakni jaringan dari Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalbar). 

"Para tersangka ini menerima paket sabu dengan kemasan berbagai macam, mulai dari dikemas dengan kaleng pakan, hingga kemasan kaleng susu kucing," katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini mengungkapkan, para pelaku mengaku tidak mengenali atau mengetahui siapa yang mengantarkan barang tersebut.

Hal itu menurut mereka karena metode pengantaran barang ditaruh di satu tempat lalu ditinggalkan. Kemudian, barulah diambil oleh tersangka. Sehingga, para tersangka tidak bertatap muka, hanya komunikasi lewat handphone saja.

--page

" Memang banyak modus operandi dari para tersangka, tapi kami terus menerus meningkatkan upaya kejelian kami," pungkasnya. (PATHUR/Y)