BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama periode bulan Januari hingga Agustus, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan 5,6 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, dari 5,6 kilogram barang bukti tersebut, setidaknya 97 tersangka dari 75 kasus yang berhasil pihaknya ungkap.
Tidak hanya narkotika jenis sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan 110 butir ekstasi yang terdiri atas 56 butir jenis narkotika, 44 butir jenis psikotropika dan karisoprodol 6 butir.
"Dari hasil pengungkapan kasus ini, terbukti bukan hanya peredaran narkotika jenis sabu yang kita awasi dan kita berantas, akan tetapi seperti jenis ekstasi dan karisoprodol juga kita amankan," katanya, Selasa, 21 Agustus 2022.
Dia melanjutkan, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba itu tidak lepas dari peran masyarakat Bumi Tambun Bungai yang aktif memberikan informasi dan melapor kepada pihaknya.
--page
"Terima kasih masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang telah aktif memberikan informasi akurat dan aktual terhadap tersangka budak-budak sabu di daerah Provinsi Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/Y)









