PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua Remaja Kota Palangka Raya berumur 19 dan 18 tahun harus berurusan dengan Tim Virtual Police Bidang Humas (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akibat menyebarkan video hoaks.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes pol Erlan Munaji menyampaikan, kedua remaja tersebut diketahui menyebarkan video hoaks di grup whatsapp. Vedeo tersebut tentang kecelakaan di wilayah Kelurahan Kalampangan.

"Padahal faktanya kemarin itu terjadi kecelakaan di Jalan Mahir Mahar dekat Polsubsektor Jekan Raya dengan satu korban meninggal dunia, bukan terjadi di Kalampangan dengan 10 korban itu sama sekali tidak benar," katanya, Minggu, 27 Agustus 2023.

Dihadapan ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin, remaja itu mengaku mendapatkan video tersebut dari rekannya, dan langsung dibagikan ke grup whatsapp tanpa mengecek kebenaran informasinya.

Akibat perbuatan tersebut, kedua remaja diberikan pemahaman dan diminta untuk melakukan pengecekan faktanya dulu. Sebelum membagikan kepada orang lain atau grup whatsapp.

"Kita selalu menekankan saring sebelum sharing kepada masyarakat, jangan asal sharing tanpa mengetahui kebenaran dari informasi yang dibagikan baik kepada teman maupun keluarga," pungkasnya. (PATHUR/H)