BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi menjelaskan, jumlah rumah yang terbakar di Tabuk Kelurahan Ampah Kota pada Minggu, 10 September 2023 sebanyak 2 unit. Pada berita sebelumnya Borneonews menulis 1 unit rumah dengan nilai kerugian Rp30 juta.
"Dari hasil Pengecekan dan monitoring serta Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) di lapangan, yang terbakar berupa 2 unit rumah yang terbuat dari papan
beserta isinya," ungkap Supriyadi saat dikonfirmasi Borneonews.
Dia merinci, pada bangunan pertama milik Supianor alias Kutul (43) perabotan yang ikut terbakar berupa kulkas, mesin cuci, televisi, lemari pakaian, kasur, mesin pompa air, mesin potong rumput, mesin jahit, mesin obras, genset, surat-surat berharga serta ijazah dengan total nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Berikutnya pada rumah milik Rasmi (sebelumnya ditulis Musa), perabotan yang ikut terbakar berupa kasur. Nilai kerugian pada korban ini diperkirakan sebesar Rp30 juta.
"Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan," terang Kapolsek.
--page
Sementara itu, mewakil para korban kebakaran dan warga Tabuk, H Rustam menyampaikan ucapan terima kasih untuk seluruh relawan dan unit BPBD Damkar yang terlibat dalam pemadaman kebakaran tersebut.
"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah turun membantu memadamkan api maupun membantu mengamankan barang-barang milik warga dan korban," ucapnya.
Adapun tim pemadam yang terlibat dalam pemadaman kebakaran tersebut yaitu BPK Samuja, BPK Rela, RGB-33, PMK Komsar, Unit BPBD Damkar, BPK Dara, PMK Pahlawan dan PMK Peru. (BOLE MALO/J)









