BORNEONEWS, Nanga Bulik - Jajaran Satreskoba Polres Lamandau kembali menciduk dua pengguna di dua tempat berbeda. Masing-masing seorang janda berinisial WTD, 24, dan seorang pemuda kampung berinisial FR, 23.


WTD, yang diketahui merupakan warga kelurahan Nanga Bulik ini ditangkap petugas  pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 16.20 WIB, di Jalan JC Rangkap, RT 01, Kelurahan Nanga Bulik. Sedangkan FR, warga desa Bukit Jaya, Kecamatan Menthobi Raya, ditangkap saat sedang berada di losmen di kota Nanga Bulik, sekitar pukul 22.30 WIB.


Saat ekspose Kamis (14/4) pagi, Kapolres Lamandau, AKBP Johanes P. Siboro, melalui Wakapolres Lamandau Kompol Agung Wirata menyebutkan, penangkapan keduanya berawal dari pengintaian selama dua pekan terakhir, karena keduanya merupakan TO (target operasi), meskipun tidak ada keterkaitan antara satu dan lainnya.


"Rabu sekitar pukul 16.20 WIB, tersangka WTD ditangkap di sebuah rumah dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,17 gram, satu unit motor Vixion, satu pipet plastik, satu bungkus rokok dan handphone," bebernya.


Selanjutnya, kata Agung yang juga didampingi Kasat Narkoba Iptu Ancas Apta Nirbaya, pada malam harinnya sekitar pukul 22.30 WIB, petugas juga menangkap tersangka lain yakni FR yang juga diduga sebagai pengguna sabu.


"Dari tersangka FR ini, didapatkan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,29 gram yang disimpan di belakang nomor kamar losmen tempatnya menginap, satu buah pipet kaca dan enam buah korek api," terangnya.


Atas perbuatanya, tegas Agung, kedua tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.


“Ancaman hukumanya yakni penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, atau pidana denda paling sedikit Rp800 juta atau paling banyak Rp8 miliar," tandasnya.


Kepada polisi, WTD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial A, sedangkan FR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RSD.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Lamandau untuk penyidikan lebih lanjut


Kepada Borneonews, WTD yang mengaku terkadang berprofesi sebagai PL (pemandu lagu) di sebuat tempat hiburan itu mengaku baru intim dengan sabu sejak empat bulan lalu. Ia mengonsumsi sendiri dengan pengakuan untuk kesenangan saja. 


"Sudah 4 bulan ini mas," singkat ibu dua anak itu. (HENDI NURFALAH/m)