BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa hingga Juli 2023 pihaknya telah melayani 862 permintaan masyarakat.
"Per Juli 2023, terdapat 862 permintaan layanan dari masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah," kata Otto pada Minggu, 24 September 2023.
Permintaan ini menurut Otto masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK.
"Di antaranya ada 91 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 48 pengaduan dan 723 layanan dalam bentuk pertanyaan," bebernya lagi.
Berdasarkan layanan konsumen tersebut, kata Otto, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait Fintech Pinjaman Online dan pertanyaan mengenai legalitas lembaga jasa keuangan.
--page
"OJK Kalteng juga telah menerima sebanyak 34 layanan konsumen secara walk-in yang terdiri dari 25 pengaduan dan sisanya 9 layanan informasi, telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi," jelasnya.
Konsultasi dan pengaduan konsumen, katanya, didominasi permasalahan terkait pelunasan kredit perbankan, hutang pada perusahaan pembiayaan serta pinjaman online.
Dalam rangka pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK Kalteng bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi atau SWI Daerah Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk membahas terkait dengan penangangan Investasi Ilegal yang marak terjadi di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Selain itu juga telah dilakukan edukasi dan pemahaman tentang Waspada Investasi melalui kegiatan sosialisasi," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)









