BORNEONEWS, Tamiang Layang - Fraksi Persatuan Indonesia Bangkit atau PIB DPRD Kabupaten Barito Timur meminta Pemkab Barito Timur menyesuaikan target kinerja berdasarkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2023.
Permintaan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PIB H Ahmadi dalam pemandangan umum terhadap Pidato Pengantar Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2023, Rabu, 27 September 2023.
"Fraksi Persatuan Indonesia Bangkit (PIB) berharap dengan perubahan anggaran ini dapat pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian berbagai target kinerja sehingga bisa mencapai target APBD 2023," ujar Ahmadi.
Target yang dimaksud yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemulihan ekonomi, upaya menekan angka kemiskinan serta terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Barito Timur yang sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah, serta sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Barito Timur yaitu peningkatan daya Saing daerah dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
"Kami Fraksi Indonesia Bangkit (PIB) dapat menerima pengajuan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya dapat dibahas dan disetujui bersama," lanjut Ahmadi dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler.
--page
Sebelumnya, dalam Pidato Pengantar Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2023, terungkap bahwa Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 yang sudah ditandatangani bersama, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1.112.375.558.245, menjadi Rp972.196.758.202 atau berkurang sebesar Rp140.178.800.043.
Kemudian alokasi anggaran belanja daerah yang semula sebesar Rp1.162.433.763.366, menjadi Rp1.202.208.805.241 atau bertambah sebesar Rp39.775.041.875.
Selanjutnya berdasarkan target pendapatan dan rencana belanja
daerah, maka pada Raperda Perubahan APBD 2023 untuk menutupi defisit anggaran bersumber dari pembiayaan netto yang semula sebesar Rp61.333.205.121, menjadi Rp241.287.047.039 atau bertambah Rp179.953.841.918, anggaran tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA hasil final Audit BPK-RI tahun anggaran 2022. (BOLE MALO/H)









