BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan informasi dari aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori berbahaya.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, kondisi tersebut akibat Particulate Matter (PM 2.5) menyentuh angka di atas 300 yang berarti ada pada level hitam.
Secara umum tertuang dalam aplikasi ISPUnet, kelembapan udara di Palangka Raya mencapai 74 persen dengan kepadatan angin mencapai 1.006 dan suhu udara yang mencapai 32 derajat selsius.
"Pada level kualitas udara berbahaya ini, dapat menyebabkan dampak kesehatan serius kepada masyarakat, sehingga apabila mengalami sesak nafas diperlukan penanganan yang cepat," katanya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurutnya, berbahayanya kualitas udara di Palangka Raya akibat dampak Karhutla yang membuat kondisi kabut asap di Kota Palangka Raya tidak hanya pekat, namun juga begitu tebal dan panas.
--page
"Maka kepada masyarakat, tidak henti-hentinya kami mensosialisasikan agar bisa setop Karhutla, karena kondisi kualitas udara kita saat ini sangat-sangat genting," pungkasnya. (PATHUR/Y)









