BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas telah mengungkap para terduga pada pelaku pembakar sejumlah rumah/bangunan kosong yang terjadi belakangan ini di wilayah Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.
Sebanyak 11 orang telah diamankan sebagai pelaku pembakaran rumah/bangunan kosong yang terjadi di 5 TKP.
Hal itu disampaikan Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra didampingi Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto dan Kasi Humas AKP Suharto saat press release pada Senin sore, 16 Oktober 2023.
Dalam rilis ini, Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto membeberkan awal terungkapnya para pelaku kasus pembakaran rumah kosong saat kebakaran di TKP eks Rumah jabatan Wakapolres Kapuas di Ujung Murung pada 10 Oktober 2023.
"Saat masyarakat sudah datang, pemadam sudah datang, ada masyarakat yang melihat beberapa pelaku baru saja keluar dari situ (lokasi kebakaran)," kata AKP Iyudi Hartanto.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebutlah sejumlah pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Kapuas bekerjasama dengan Polsek Selat.
--page
"Kita mengamankan beberapa pelaku itu dan kita lakukan interogasi mendalam ternyata berkembang menjadi 11 pelaku," ucapnya.
Dari 11 orang itu terdiri dari 2 pelaku kategori dewasa (ditahan), kemudian 6 orang pelaku kategori anak berkonflik dengan hukum, jadi tetap dilakukan penahanan.
"Sedangkan, 3 orang pelaku dikembalikan ke orangtua untuk dilakukan pengawasan karena masih di bawah umur kategorinya 11 - 13 tahun," tuturnya.
Adapun, 5 TKP yang dilakukan pembakaran oleh para pelaku yaitu, bangunan sekolah SMPN 4 Selat di Jalan RA Kartini.
Lalu, TKP rumah di Jalan Jenderal A.Yani RT 19 Kelurahan Selat Hilir, kemudian TKP rumah di Jalan Garuda RT 02, Kecamatan Selat, selanjutnya di TKP eks bangunan Akper, terakhir TKP rumah eks rumah dinas Wakapolres Kapuas di Ujung Murung. (DODI/J)









