DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNK bersama Dinkes, RSUD, Polres, TNI dan Kesbangpolinmas dalam melakukan tes urine bagi kalangan ASN.
“Tentunya (tes urine) ini merupakan gerakan yang positif dan kita (DPRD) sangat mendukung. Ini merupakan salah satu bukti nyata kesungguhan pemkab memerangi narkoba,” kata Ketua DPRD Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim, Selasa (19/4/2016).
Bahkan, politisi Partai Golkar itu menyatakan siap jika anggota DPRD dilakukan tes urine.
“Kapan pun waktunya, kami siap. Dan memang kalo bisa seharusnya dewan dulu yang dites urine. Biar bisa menjadi contoh bagi yang lain,” tegas Tommy.
Menurutnya, sebagaimana dinyatakakan kapolres belum lama ini, Lamandau tak hanya rawan sebagai jalur perlintasan narkoba, melainkan telah menjadi tempat pemasaran.
Karena itu, sambungnya, perlu adanya dukungan semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan BNNK merupakan langkah efektif dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkobadi Lamandau,” harapnya.
Sementara itu, hingga Selasa (19/4/2016) kemarin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lamandau yang bekerjasama dengan Pemkab Lamandau, masih melakukan tes urine pegawai.
Jika sebelumnya tes urine ditujukan bagi pegawai di Dinas PU, Distamben, Dishubkominfo, Disnakertrans, BPBD, dan Dishutbun, hingga kemarin adalah pegawai Dinas Dikjar dan Inspektorat.
Tes urine yang dilakukan pihak BNNK tersebut merupakan langkah fasilitasi dan antisipasi dini serta pencegahan narkoba.
Jika ada pegawai Pemkab yang terbukti positif menggunakan narkotika, diharapkan agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku.(B-11)








