PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis mengingatkan mengenai pentingnya mengencangkan bahasa daerah di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini.

"Kami baru saja menggelar Sidang Komisi Bahasa Daerah atau SKBD untuk Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari, dimulai dari tanggal 19 hingga 20 Oktober 2023," tutur Muis kepada Borneonews pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Saat membuka kegiatan menurut Muis dirinya menyampaikan kepada 14 peserta yang hadir secara hybrid maupun secara langsung bahwa peran para peserta yang terdiri dari para pemerhati bahasa dan tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan ini sangatlah penting dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa-bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Bahasa adalah salah satu aset budaya yang sangat berharga. Dengan menguatkan bahasa daerah, kita dapat melestarikan identitas budaya masyarakat juga berkontribusi pada Kamus Besar Bahasa Indonesia," tuturnya.

SKBD Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah ini merupakan bagian dari komitmen Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga keragaman bahasa daerah.

--page

"Bahasa-bahasa yang menjadi fokus dalam kegiatan ini meliputi bahasa Delang/Tomun, Lawangan, Katingan, Tamuan, Maanyan, dan Dusun," bebernya lagi. (TESTI PRISCILLA/j)