PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis mengharapkan telah dilaksanakannya Sidang Komisi Bahasa Daerah atau SKBD untuk Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari, dimulai dari tanggal 19 hingga 20 Oktober 2023 bisa memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI.

"Diharapkan hasil dari kegiatan ini akan memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia dan mendokumentasikan kosakata bahasa daerah yang mungkin terancam punah," kata Muis pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Saat membuka kegiatan menurut Muis dirinya menyampaikan kepada 14 peserta yang hadir secara hybrid maupun secara langsung bahwa peran para peserta yang terdiri dari para pemerhati bahasa dan tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan ini sangatlah penting dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa-bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta SKBD yang telah berkontribusi dalam menjaga dan memajukan bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang," tuturnya.

Muis menjelaskan bahwa SKBD tahun 2023 merupakan upaya nyata dalam melestarikan dan memperkaya kosakata bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

--page

"Bahasa-bahasa yang menjadi fokus dalam kegiatan ini meliputi bahasa Delang/Tomun, Lawangan, Katingan, Tamuan, Maanyan, dan Dusun," bebernya lagi.

Para peserta, lanjutnya, berkolaborasi dan berdiskusi untuk merumuskan istilah-istilah dalam bahasa-bahasa tersebut. (TESTI PRISCILLA/j)