PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plh Sekda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan mengingatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentang pentingnya menjaga kualitas produk setelah memperoleh sertifikat halal.

Hal ini menjadi perhatian utama dalam upaya mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di wilayah tersebut. Dia menekankan bahwa memiliki sertifikat halal adalah pencapaian penting bagi para pelaku UMKM.

Sertifikat tersebut tidak hanya memungkinkan produk mereka untuk mencapai pasar yang lebih luas, tetapi juga menciptakan kepercayaan di antara konsumen.

"Namun, perlu diingat bahwa sertifikat halal bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan langkah awal untuk menjaga kualitas produk," katanya, Selasa, 24 Oktober 2023.

Hasan menjelaskan, memiliki sertifikat halal adalah suatu kehormatan, tetapi menjaga kualitas produk setelahnya adalah tugas yang tak kalah penting.

--page

"UMKM harus berkomitmen untuk menjalankan produksi yang bersih, aman, dan berkualitas tinggi demi menjaga kepercayaan konsumen," pungkasnya. (HENDRI/H)