LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Penjabat Bupati Lamandau, Lilis Suriani meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) agar dalam mengelola dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga, dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya.

Ia juga menekankan, agar dana desa tersebut dikelola secara partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin dalam pengelolaan anggaran, apalagi saat ini dana untuk setiap desa semakin besar anggarannya.

“Dengan anggaran yang besar tersebut saya berharap pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” tegas Lilis di Nanga Bulik, Rabu, 25 Oktober 2023.

Pj Bupati berpesan kepada kades serta perangkat desa, agar dapat mentaati dan memahami semua aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik.

“Kepada semua kepala desa dan perangkat desa harus dapat mentaati aturan dan ketentuan dalam pengguna dana desa, agar tidak berurusan dengan aparat penegak hukum, kalau tidak mengerti dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan ataupun dinas terkait,” ujarnya.

--page

Selain itu, imbuh Pj Bupati, pihaknya meminta agar kades dan perangkat desa terus meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas kewajiban secara maksimal sehingga tercapai tujuan atau kinerja yang diharapkan.

“Saya berharap terus meningkatkan kinerja dari kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” pungkasnya.

(HENDI NURFALAH/Y)