PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman pimpin pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kalteng yang berlangsung di Aula Kejati Kalteng, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pelantikan di laksanakan berdasar pada surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun pejabat eselon III yang dilantik yaitu Suyanto, Sebagai Asisten Tindak Pidana Umum menggantikan Riki Septa Tarigan, yang dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

Subari Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan menggantikan Tandy Mualim yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran di Gedong Tataan.

Deddy Yuliansyah Rasyid sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggantikan Dr Priyambudi, yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Balai Karimun.

--page

Kajati Kalteng, Pathor Rahman, menyampaikan bahwa jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat.

"Kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing, dan berharap agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (APRIANDO/H)