PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Undang Mugopal sebagai Kajati Kalteng. Undang menggantikan Pathor Rahman, yang dipercaya menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus.

Undang Mugopal, sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Pathor Rahman, menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan Kerjasama yang telah diberikan oleh semua jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah selama 1 Tahun 3 Bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah.

"Saya memohon pamit dan mohon dimaafkan jika ada kesalahan selama bertugas," katanya saat acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,  kamis malam, 2 November 2023 

Sementara itu, Kajati Kalteng yang baru Dr. Undang Mugopal,  menyampaikan perkenalan diri dan berharap semoga kehadirannya bisa diterima Masyarakat Kalimantan Tengah dan dapat berkontribusi dalam membangun provinsi Kalimantan Tengah.

--page

"khususnya dalam penegakan hukum yang profesional dan humanis, serta memohon dukungan kepada semuanya dalam pelaksanaan tugas kedepannya," harapnya. 

Acara Lepas Sambut Kajati Kalteng dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Bupati, Pj. Bupati Pj. Walikota, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Kajari dan Kacabjari se-Kalteng serta tamu undangan lainnya. (APRIANDO/H)