Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya baru mendata sebanyak 6.650 usaha kecil, mikro menengah (UMKM) yang mencatatkan izin usahanya.
“Dari seluruh pelaku usaha, baru sebanyak 6.650 UMKM yang mencatatkan izin usahanya,” kata Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Kota, Indriarti Ritadewi di Palangka Raya, Minggu (24/4/2016).
Lulusan magister administrasi bisnis tersebut menerangkan bahwa dari jumlah UMKM yang terdaftar tersebut, sekira 80 persen didominasi UMKM kategori makro dan di bidang perdagangan. Indriarti mengatakan, jumlah tersebut jauh berada di bawah angka yang ditargetkan.
“Target kita itu harus ada 55.000 UMKM. Rendahnya angka yang kita peroleh saat ini karena banyak pedagang seperti para PKL, pedagang kelontong dan lainnya yang tak mendaftarkan izin usahanya,” lanjut wanita yang akrab disapa Indri tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pendataan dan upaya pembinaan sehingga jumlah UMKM yang ada di wilayah yang sering disebut Kota Cantik ini memenuhi target. (ANT/B-12)







