BORNEONEWS, Palangka Raya - Penguatan bahasa asing terutama disebabkan oleh arus informasi dan komunikasi global yang makin deras bersamaan dengan mobilitas penduduk antarnegara yang makin intens. Ketika arus informasi dan komunikasi serta mobilitas penduduk seperti itu terjadi di wilayah NKRI, bahasa asing cenderung muncul mendesak bahasa negara.
"Untuk itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menciptakan ketertiban berbahasa dengan mengendalikan bahasa asing guna menguatkan bahasa negara," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis pada Kamis, 23 November 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis saat penutupan Festival Tunas Bahasa Ibu atau FTBI tingkat Provinsi Kalteng pada Kamis, 23 November 2023.
"Terutama pada area penggunaan bahasa yang mencerminkan identitas kebangsaan, yaitu di ruang publik dan dalam dokumen lembaga," tutur Muis lagi.
Karena itu, lanjutnya, sejak tahun 2021, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya pembinaan terhadap lembaga pemerintah, sekolah, dan swasta dalam pengutamaan bahasa negaradi Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
Akan tetapi, lanjutnya, tidak bisa dimungkiri bahwa penggunaan bahasa negara saat ini mengalami pelemahan.
"Pelemahan bahasa negara itu cenderung terjadi seiring dengan penguatan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, di ruang publik dan dalam dokumen lembaga," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)









