BORNEONEWS, Palangka Raya - Per September 2023, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah atau OJK Kalteng telah memberikan layanan konsumen oleh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK sebanyak 1.192 permintaan layanan.
"Melalui APPK sebanyak 1.192 permintaan layanan telah diterima OJK Kaltenh. Di antaranya 127 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 74 pengaduan dan 991 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen," kata Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy dalam keterangan resminya pada Rabu, 6 Desember 2023.
Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, lanjut Otto, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait Fintech Pinjaman Online, perbankan, pertanyaan mengenai legalitas lembaga jasa keuangan dan layanan SLIK. "Perkembangan hasil dari layanan pengaduan konsumen per September 2023 tercatat 74 pengaduan dengan status selesai sebanyak 66 dan 8 masih aktif," tutur Otto.
OJK Kalteng juga kata Otto menerima sebanyak 48 layanan konsumen secara walk-in yang terdiri dari 36 pengaduan dan sisanya 12 layanan informasi, pengaduan tersebut telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi.
--page
"Konsultasi dan pengaduan konsumen didominasi permasalahan terkait kendala mengenai SLIK, hutang pada perusahaan pembiayaan serta pinjaman online," bebernya. (TESTI PRISCILLA/Y)









