PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meskipun sering kali masih ada yang kebingungan dengan status suku bangsanya, masyarakat Indonesia pada dasarnya adalah bagian dari suku tertentu. Hal ini dikatakan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis.

"Masyarakat Indonesia pada dasarnya adalah bagian dari suku tertentu," kata Muis pada Kamis, 18 Januari 2024.

Akan tetapi, lanjutnya, tidak semuanya menyadari tentang hal itu.

"Ketidaksadaran itulah yang membuat minimnya rasa tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi unsur-unsur yang menjadi ciri khas kedaerahannya, termasuk dalam hal bahasa," tuturnya lagi.

Memang, lanjut Muis, hal yang berharga biasanya akan terlihat cahayanya setelah mulai redup keberadaannya.

"Bahasa daerah di Kalimantan Tengah disampaikan dalam data Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kalimantan Tengah mencapai 23 bahasa daerah," jelasnya.

Bahasa daerah dengan jumlah yang cukup banyak itu menurut Muis tersebar penggunaannya di 13 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Lalu pertanyaannya, apakah bahasa itu tetap bisa lestari dan terjaga keberadaannya selamanya? Tidak ada yang dapat menjamin hal itu. Mengapa? Karena bahasa daerah berjalan beriringan dengan penuturnya," tegasnya.

--page

Jika tidak ada lagi yang mau menuturkannya, kata Muis, lalu bagaimana bahasa itu dapat terus hidup? Lalu, bagaimana juga bahasa daerah ini dapat berdampingan dengan bahasa lain yang dianggap lebih tinggi martabatnya.

"Tentu saja, hal itu kembali kepada penutur jatinya," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)