BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aiptu Edi Prayitno, berupaya menyelesaikan permasalahan warga yang berselisih paham soal saluran pembuangan air yang jebol.
Problem Solving atau penyelesaian masalah ini dilakukan pada Kamis 25 Januari 2024, di Aula Kelurahan Panarung, Jalan Wortel, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.
Permasalahan ini berawal dari keluhan Bapak Haris dan Ibu Misnaini, yang tinggal bersebelahan di Jalan Brokoli 5 atau Jalan Tanggaring 5. Bapak Haris memiliki kost dan rumah yang saluran pembuangan airnya jebol dan mengalir ke tanah milik Ibu Misnaini.
"Hal ini menyebabkan genangan air yang mengganggu aktivitas Ibu Misnaini dan keluarganya," ungkap Aiptu Edi Prayitno
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Aiptu Edi Prayitno melakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan melibatkan Kasi Pem Kelurahan Panarung, Babinsa Panarung, Ketua RT 3 RW 14, dan Ketua RT 1 RW 8.
--page
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meminta bantuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya untuk mengukur letak batas sertifikat tanah masing-masing. Langkah ini diambil untuk menentukan dengan lebih jelas posisi kepemilikan tanah yang menjadi sumber permasalahan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat tercipta solusi yang adil dan kekeluargaan, serta menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan kepolisian. Kami juga mengimbau kepada warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan saling menghormati hak dan kewajiban sesama warga,” pungkasnya. (PATHUR/H)









