BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, R Hery Budhiono mengatakan bahwa Balai Bahasa Kalteng bertugas mendokumentasikan dan melindung bahasa daerah yang terancam punah.
"Kita memiliki tugas untuk mendokumentasikan dan melindungi bahasa dan sastra dari hal yang mengancam kepunahannya," kata Hery kepada Borneonews pada Selasa, 30 Januari 2024.
Menurut Hery, tindak dokumentasi ini dilakukan dengan para peneliti Balai Bahasa yang merekam bahasa dan sastra daerah dari para pelaku sastra maupun penutur bahasa daerah yang masih ada.
"Bahasa daerah yang sudah tidak stabil itu kemungkinannya ada dua, pertama karena sudah tidak dituturkan lagi atau karena penuturnya sudah tidak banyak," katanya.
Karena itulah, lanjutnya, sebelum benar-benar punah maka bahasa yang telah terancam harus segera didokumentasikan dalam bentuk kamus bahasa daerah.
--page
"Sehingga di masa depan, kalaupun tidak ada lagi penutur yang menggunakan bahasa daerah tersebut, kita tetap punya rekamannya berupa kamus yang dapat diturunkan kepada generasi yang akan datang," tegasnya.(TESTI PRISCILLA/Y)









