BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng berencana melakukan pembangunan pengolahan limbah insenirator dengan menggunakan dana bantuan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Joni Harta melalui Sekretaris Dinas Noor Halim mengatakan, Kalteng merupakan provinsi terpilih untuk menerima alokasi anggaran dari Kementerian LHK lebih dari 10 miliar.
"Tahun ini akan dibangun insinerator, karena ini sifatnya bantuan dari pemerintah pusat, jadi uangnya sudah ada tinggal berproses teknis lainnya, mudah-mudahan tahun ini selesai dan beroperasi di tahun depan," tuturnya saat rangkaian peringatan HPSN di Palangka Raya, Jumat, 23 Februari 2024.
Ia menilai pembangunan fasilitas insinerator akan menjadi salah satu potensi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng.
Pasalnya, ungkap Noor, selama ini kebanyakan limbah rumah sakit tidak di buang di Palangka raya melainkan dikirim keluar daerah.
--page
"Limbah berat seperti itu dibawa ke Jawa, mereka yang malah mendapatkan hasilnya, karena di Palangka Raya kita belum punya tempat pengelolaan. Nah dengan adanya insinerator itu nanti mendapatkan PAD di Kalteng," tegasnya. (HERMAWAN DP/Y)









