BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi balapan liar yang terjadi di Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, dibubarkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, dari kegiatan tersebut, enam pengendara diamankan ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng.
"Mereka akan diberikan pembinaan sebagai bagian dari tindakan preventif dan edukatif terhadap perilaku mengemudi yang membahayakan," ungkapnya.
Keenam pemuda yang terlibat dalam balapan liar ini juga diketahui telah memodifikasi kendaraannya dengan cara yang tidak sesuai dengan standar keamanan berkendara di Jalan Raya.
Seperti penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan gangguan bagi warga sekitar, bahkan ada kendaraan yang sengaja tidak menggunakan lampu dan nomor kendaraan bermotor.
--page
"Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (PATHUR/H)









