BORNEONEWS- Palangka Raya: ANGKA pelanggaran lalu lintas di Kota Palangka Raya masih terbilang tinggi. Faktanya, sejak digelarnya Operasi Patuh Telabang pada Senin (16/5/2016) hingga Minggu (22/5/2016) sore, Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya mencatat sudah ada 740 pelanggar yang ditilang.
Jumlah ini membuktikan jika tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat menyurat di Kota Cantik masih minim. "Sejak dimulainya Operasi Patuh Telabang sampai pada 22 Mei, ada 740 yang ditilang," kata Kasat Lantas AKP Bowo Tri Handoko kepada Borneonews, Senin (23/5/2016).
Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan teguran. Tercatat ada 104 pengendara yang ditegur. Ini karena si pengendara tidak mengklik helm yang digunakan saat berkendara. Sedangkan dari sisi surat menyurat dipastikan lengkap.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mencatat jika dalam sepekan, terdapat empat kecelakaan lalu lintas. Namun beruntung tidak ada korban jiwa. Hanya saja terdapat luka berat sebanyak dua orang sedangkan luka ringan empat orang.
Operasi tersebut akan terus digelar hingga 29 Mei mendatang. Bisa jadi, jumlah pengendara yang ditilang bertambah banyak. Oleh sebab itu, Bowo mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas termasuk melengkapi surat-surat berkendara. (BY/*)
740 Pengendara Ditilang Selama Sepekan di Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sudah 1.379 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar
Musim Kemarau, Harga Kalakai di Palangka Raya Naik Jadi Rp8 Ribu per Ikat
Bantuan Pangan Bulog Menjangkau Lima Kecamatan di Palangka Raya
Wakil Wali Kota Palangka Raya Turun Padamkan Api di Jalan Saluang BeluM
Nenie Minta Pemko Selamatkan Stigma Kota Tercemar yang Menghantui Palangka Raya
Aspirasi Palangka Raya Bukan Sekadar Infrastruktur, Keselamatan hingga Karhutla Jadi Perhatian
Komentar (0)
Memuat komentar…







