BORNEONEWS, Palangka Raya - Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Ai Gumiar mengatakan bahwa Ejaan Yang Disempurnakan Edisi V atau EYD Edisi V merupakan landasan dalam tata tulis bahasa Indonesia.
"Ejaan Yang Disempurnakan Edisi V merupakan landasan dalam tata tulis bahasa Indonesia," kata Ai dalam keterangan resminya pada Rabu, 15 Mei 2024.
Hal ini telah Ai sampaikan dalam kegiatan Balai Bahasa Kalteng bertajuk Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara yang diikuti oleh 47 lembaga dari pemerintah daerah, sekolah, dan swasta baru-baru ini.
"EYD Edisi V sangat diperlukan bagi peserta untuk diaplikasikan di lembaganya," tegas Ai.
Sementara itu, Tim Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional atau KKLP Penerjemahan, Rensi Sisilda menyampaikan materi tentang Bentuk, Pilihan Kata, dan Peristilahan.
--page
"Materi ini kita sampaikan agar peserta kegiatan lebih memahami pemilihan-pemilihan kata yang tepat saat berhadapan dengan bahasa di ruang publik dan dokumen lembaga," terangnya.
Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan secara berkelanjutan sejak 2022 dan berakhir pada 2024 ini. Artinya, ini menjadi tahun terakhir bagi 47 lembaga yang telah ditentukan itu untuk dibina secara intens. (TESTI PRISCILLA/j)









